NASIONAL

Beredar Ajakan Unjuk Rasa 24 Juli, Polri : Jangan Terhasut!

satuwarta.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak tanggal 24 Juli 2021. Ajakan terkait unjuk rasa itu sendiri belakangan viral di dunia maya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini pandemi covid-19 terus meningkat. Dengan adanya aksi unjuk rasa, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya beresiko meningkatkan penyebaran covid-19. “Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata ArIrjen Pol Argo Yuwono go saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).

Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” ujar Argo. Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. “Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ucap Irjen Pol Argo Yuwono. bby

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close