Gas Elpiji 3 Kg
-
Kebijakan Baru Dicabut, Pemkab Kediri Pastikan Distribusi Elpiji Berjalan Kondusif
satuwarta.id – Pasca tiga hari sejak pemerintah melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg pada 1 Februari 2025, kini kebijakan tersebut dicabut. Pemerintah kembali memberikan izin bagi pengecer untuk menjual elpiji 3 kg dengan syarat menjadi sub-pangkalan resmi PT Pertamina. Pencabutan kebijakan baru ini diputuskan setelah rapat tertutup antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina pada…
Read More » -
Pangkalan Elpiji di Kediri Keluhkan Kebijakan Baru, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi
satuwarta.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan penjualan LPG 3 kilogram (kg) tidak diperbolehkan bagi pengecer mulai 1 Februari 2025. Dimana, masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Kebijakan ini dilakukan supaya pendistribusian elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dibandingkan kebijakan sebelumnya. Keputusan tersebut pun mendapat beragam asumsi…
Read More » -
HET Elpiji Naik, Pangkalan-Pengecer: Yang Penting Stok Aman
satuwarta.id – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji kemasan tabung 3 kilogram atau elpiji melon mengalami kenaikan terhitung sejak 15 Januari 2025. Kenaikan itu sebesar Rp2 ribu atau dari HET sebelumnya Rp16 ribu kini menjadi Rp18 ribu per tabung. Meski demikian, kenaikan HET elpiji tabung 3 kg ini tak membuat pihak pangkalan maupun pengecer mengeluh. Kedua belah pihak ini mengaku…
Read More »