Ferry Irawan
-
Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara
satuwarta.id – Terdakwa Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara. Dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Selasa (23/5/2023), pria yang berprofesi sebagai aktor itu bebas dari dakwaan pasal 44 ayat 1 UU KDRT terkait kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan yang korban tidak bisa melakukan pekerjaan. Namun Ferry Irawan, dinyatakan terbukti bersalah dalam 2 dakwaan lain…
Read More »