Akibat Buat-Sebar Video Hoax Tentang Vaksin, Warga Sumenep Diamankan
satuwarta.id – Gara-gara membuat video palsu tentang kematian akibat vaksin, seorang pria asal Sumenep terpaksa meringkuk di balik bui.
Dalam video disebutkan almarhumah Seniwati, warga Dusun Benusan RT 02/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura yang berusia 43 tahun menjadi korban Vaksin Sinovac hingga menemui ajalnya. Dalam video juga tampak sebuah Ambulance dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah ke Desa Karangbudi.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman MH menegaskan bahwa video yang di buat oleh seorang warga Desa Karangbudi bernama Muksi tersebut adalah bohong.
“Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan dan hoax, maka dari itu kami lakukan penahanan kepada terduga karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong,” kata Rahman Wijaya.
Video berdurasi 42 detik tersebut terposting ke beberapa media sosial. Sehingga, kata Rahman Wijaya Jika berita hoax itu dibiarkan maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video itu.
“Jika Video itu dibiarkan menyebar terus menerus untuk meracuni masyarakat. Seolah- olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya dia tidak pernah melakukan vaksinasi,” ucapnya.
Lebih tegas Kapolres Sumenep menandaskan bahwa keluarga almarhum sendiri telah membantah apa yang diceritakan dalam video tersebut. Pembuat video dan penyebar video tersebut telah dilakukan penahanan sejak hari minggu, (11/07/2021).
“Penerapan pasal yakni Pasal 45a ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 tahun 2016 ttg perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara,” tandas Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya. bby



