Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati Tunggu Kementerian Pusat

satuwarta.id – Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati Kediri tahap II kini tinggal menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Diprediksi pengerjaan paling cepat akan dimulai pada pertengahan 2024.
Sebagaimana pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati pada tahap I, Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai kurang lebih Rp149,79 miliar. Kemudian, pada tahap II pembangunan stadion akan diambil alih Kementerian PUPR.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Erfin Fatoni. Pihaknya menerangkan, kepastian pembangunan tahap II stadion menunggu Kementerian PUPR. Lantaran membutuhkan hasil audit yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tinggal menunggu kementerian pusat karena membutuhkan hasil audit dari BPKP terkait dengan cut offnya,” kata Erfin mengenai kejelasan pembangunan stadion tahap II.
Diketahui, usai pengerjaan tahap I rampung, pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati akan dilanjutkan melalui tahap II dalam waktu dekat, lalu disusul tahap III. Adapun pada tahap II dicanangkan bakal merampungkan sejumlah kekurangan pada tahap I.
Seperti pemasangan atap tribun secara menyeluruh, pemasangan kursi menggunakan model single seat, lampu penerangan stadion terstandarisasi, dan furniture seluruh ruangan di dalam stadion.
Sejalan dengan komitmen pembangunan mega proyek Kabupaten Kediri tersebut, Erfin menyebut, seluruh administrasi Detail Engineering Design (DED) pun telah diselesaikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai pengawas dan perencanaan stadion.
“Dari Disperkim sudah beres, tinggal nunggu kementerian. Paralelnya, kementerian itu mengadakan review dari DED yang telah dibuat,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan audit pisah batas antara kewenangan pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat sebelum melanjutkan pembangunan stadion. Sehingga audit untuk menentukan batasan proyek APBD dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipisahkan.
Melihat perkembangan yang masih terus dikebut, Erfin memprediksi pembangunan stadion yang berada di Kecamatan Tarokan tersebut bakal berlangsung pada pertengahan tahun 2024.
“Kemungkinan di Bulan Mei-Juni paling cepat,” pungkasnya.ind



