
satuwarta.id – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito prihatin dengan aksi pengrusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras.
Mas Dhito tidak menginginkan kasus pengrusakan situs cagar budaya kembali terjadi. “Saya ngenes lihatnya, dipalu dirusak begitu saja, dan saat ini belum ketemu ya pelakunya,” kata Bupati Muda itu, Rabu (16/2/2022).
Mas Dhito berharap hal-hal yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi dapat dimonitor Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4). Pihaknya pun meminta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dapat bersinergi dengan DK4.
“Dengan adanya Dewan Kesenian dan Kebudayaan saya berharap kedepannya kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Di Kabupaten Kediri, lanjut Mas Dhito, hidup dan berkembang kurang lebih 36 jenis kesenian yang terdaftar dalam registrasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.
Selain itu, ada 1522 organisasi dan profesi seniman serta 509 cagar budaya dan 29 adat istiadat lokal. “Ini nanti menjadi tanggung jawab Dewan Kesenian dan Kebudayaan untuk memonitor, jangan sampai ada situs-situs atau cagar budaya yang tidak terdaftarkan,” tuturnya.
Berkaca dari kasus perusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Ketua DK4 Imam Mubarok mengungkapkan dari situs dan cagar budaya yang ada di Kabupaten Kediri hanya ada 18 yang memiliki juru pelihara (jupel). Kedepan, pihaknya berharap akan lebih banyak jupel situs cagar budaya.
“Sekaligus bangunan-bangunan yang rawan untuk diamankan harus bener bener ada jupel, karena kemarin yang ada di Jambean itu adalah dua situs yang sangat langka,” bebernya.
Ia juga mengatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, masyarakat secara umum, pemangku kebijakan kebudayaan di daerah dan terutama pelaku seni budaya di kediri harus bersinergi. Semua harus terlibat menjaga dan melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Kediri.
Situs yang dirusak adalah ambang pintu di era Raja Bameswara berangka tahun 1055 Saka. Raja Bameswara merupakan raja yang paling banyak membuat karya baik dalam bentuk prasasti. Disamping ambang pintu Raja Bameswara juga ada ambang pintu masa Raja Ken Arok berangka tahun 1148 Saka yang juga harus diselamatkan. bby



