News Feed

Gelar Aksi Damai, Warga Kota Kediri Dukung Putusan MK

satuwarta.id – Puluhan warga dan pemuda Kota Kediri melangsungkan aksi damai sebagai bentuk dukungan atas Putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Aksi dukungan tersebut digelar di Taman Alun Alun Kota Kediri, Selasa (17/10/2023) malam.

Menurut Sugiarto selaku Koordinator acara aksi damai latar belakang kegiatan adalah wujud terima kasih dan dukungan kepada putusan Mahkamah Kontitusi.

Seperti diketahui MK dalam putusannya menyebut syarat pendaftaran sebagai capres-cawapres dapat dipenuhi meskipun belum mencapai batas usia minimal 40 tahun, selama yang bersangkutan pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Putusan tersebut memberikan peluang bagi para pemuda, terutama yang telah membuktikan diri menjadi pemimpin untuk ambil bagian dalam peran yang lebih besar dalam memajukan bangsa Indonesia.

Salah satunya seperti Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

“Masyarakat beserta pemuda milenial setempat memanjatkan doa atas kemenangan yg telah dicapai. Ini juga merupakan wujud dukungan dan apresiasi pemuda terhadap putusan MK, dan kado terindah untuk pemuda menjelang Hari Sumpah Pemuda,” ungkap Sugiarto, Rabu (18/10/2023).

Sosok Gibran, ditambahkan Sugiarto sudah memberikan bukti kepemimpinannya. Dimana Kota Solo berkembang menjadi makin baik saat dipimpinnya.

“Kami berharap Mas Gibran punya kesempatan untuk maju sebagai cawapres dalam pemilu 2024 mendatang,” ujar Sugiarto.tam

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close