KABAR DESANEWS

Aktivitas Mulai Beroperasi, Pemkab Kediri Ingin Representasi TPPS Ngadiluwih Berjalan Maksimal

satuwarta.id – Aktivitas jual beli di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Ngadiluwih mulai beroperasi. Pemerintah Kabupaten Kediri berkeinginan agar TPPS mampu berjalan maksimal sebagai sarana yang representatif.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih. Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang ada, baik dari keluhan pedagang maupun fasilitas penunjang pasar.

“Memang ada terutama pedagang baru, yang masih ingin berjualan di dalam (pasar). Kemudian pedagang merasa kekecilan (luas lapak dalam hal ini), fasilitas lain juga belum sempurna. Saat ini masih terus kita data,” terangnya.

Melihat kekurangan di tempat penampungan pedagang, kata Tutik, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya untuk menyiasati hal tersebut. Salah satunya melakukan pertukaran lapak bagi pedagang yang membutuhkan luasan tempat sebagaimana mestinya.

Pasalnya, Tutik menyebut, saat pengundian berlangsung memang terdapat pedagang yang mulanya hanya membutuhkan luasan kecil, justru mendapatkan luasan dengan ukuran besar di lapangan.

Hal itu mengingat pembagian pedagang di tempat penampungan sementara Pasar Ngadiluwih juga berdasarkan zonasi. Artinya, sesuai standarisasi pasar memang diharuskan terpisah. Mulai dari zonasi komoditas pangan basah dan kering, non pangan, pakaian, dan perancangan.

“Makanya kita otak-atik (mereka-reka), kita tukar, harus mau. Memang ada pedagang yang butuhnya banyak, kadang-kadang kan begitu. Karena tempatnya juga terbatas,” tegasnya.

Seiring melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang ada, lanjut Tutik, pihaknya memastikan bahwa aktivitas jual beli di TPPS Pasar Ngadiluwih kini telah berjalan normal. Terlihat pembeli telah memiliki akses untuk menjangkau pedagang, parkiran pasar juga mulai padat akan kendaraan.

“Secara umum sudah bisa beraktivitas di TPPS yang baru. Tapi masih kita evaluasi terus karena namanya TPPS agar bisa menyediakan tempat yang representatif,” jelasnya.

Menyusul proses pembongkaran Pasar Ngadiluwih yang lama, Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong para pedagang supaya mengosongkan aktivitas jual beli dagangan, terhitung per 18 Maret 2024.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close