Sebelum Re-opening, Bioskop Wajib Izin Satgas Covid-19 Kota Kediri

satuwarta.id – Dalam Imendagri terbaru bioskop yang berada di daerah dengan PPKM Level 2 diizinkan dibuka kembali.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono Hadi menuturkan untuk bioskop di kota Kediri yang akan kembali melakukan operasional, harus mengajukan izin kepada satgas covid.
Di kota Kediri sendiri terdapat tiga bioskop, yang ketiganya berada di dalam Mall.
” Untuk memastikan bioskop yang sudah diijinkan, telah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang ada, ” ujar Eko.
Ia menambahkan, Satgas Covid-19 Kota Kediri akan lebih dulu melakukan pemantauan sebelum memberikan rekomendasi. Terutama terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, baik itu di Mall ataupun bioskop itu sendiri.
” Karena kita juga akan mensimulasikan kaitannya dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi, apakah sudah menerapkan aplikasi itu atau belum,” ujar Eko lagi. bby



