BERITA PILIHANNEWSNews Feed

Sarasehan NU dan Asta Cita, Perkuat Tata Kelola Desa Untuk Kemaslahatan Umat

satuwarta.id – Puluhan kepala desa di Kabupaten Kediri mengikuti sarasehan Nahdlatul Ulama dan Asta Cita, dengan tema penguatan tata kelola pemerintahan desa untuk kemaslahatan umat.

Sarasehan ini diikuti sekitar 70an kepala desa, yang juga kader PCNU Kabupaten Kediri dan berlangsung di Aula PCNU Kabupaten Kediri, Rabu, (14/05/2025). Turut hadir sebagai keynote speaker Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Inf. Ragil Jaka Utama.

Sarasehan ini merupakan salah satu kontribusi PCNU Kabupaten Kediri dalam pembangunan di daerah serta mewujudkan asta cita. “Bagaimana kita bisa menjadi teman musyawarah kepala desa dalam tata kelola pemerintah desa. Itu tujuan utamanya,” tutur Ketua PCNU Kabupaten Kediri KH Muhammad Makmun Mahfud.

PCNU Kabupaten Kediri melalui LPBH NU, siap memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam proses membangun desa. Dengan pendampingan itu, para kepala desa bisa melakukan tata kelola desa yang lebih baik dan tanpa celah pelanggaran hukum.

“Kebanyakan kepala desa ini, mungkin juga banyak yang bukan orang hukum jadi perlu kita dampingi, perlu kita beri satu kepercayaan diri untuk bisa melaksanakan pemerintahan yang baik, berani berimprovisasi tapi tetap pada koridor hukum,” jelas KH Muhammad Makmun Mahfud.

Sementara itu, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Ragil Jaka Utama menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Ketika terjadi masalah tentunya harus mengenali terlebih dahulu masalah tersebut dan tidak serta merta diselesaikan dengan premanisme.

Dalam sarasehan itu, Letkol Inf. Ragil Jaka Utama juga memaparkan materi edukasi tentang asta cita. Hal itu untuk menyelaraskan program pembangunan di tingkat desa dengan program pemerintah pusat.

“Segala sesuatu harus berdasarkan aturan, berdasarkan regulasi serta berdasarkan hukum.
Memang butuh suatu pendampingan. Tidak hanya di bidang hukum tapi di bidang lain-lain. Sehingga program yang dilaksanakan desa ini selaras dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Ketua LPBH NU Kabupaten Kediri Samsul Munir mengungkapkan pendampingan hukum yang siap diberikan termasuk penyuluhan, sosialisasi, edukasi sampai pada tahapan tertentu.

“Dimulai dari nanti, bagaimana mereka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan itu akan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. tam

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close