UMK 2024, Pemkab Kediri Sosialisasi ke Puluhan Perusahaan

satuwarta.id – Pasca ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi terhadap 39 perusahaan dengan prinsip menyamakan persepsi.
Sebagaimana UMK di Kabupaten Kediri secara resmi terjadi kenaikan mencapai Rp97,246 atau sekitar 4 persen menjadi Rp2.340.668, yang mana sebelumnya Rp2.243.422.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri Ibnu Imad menyampaikan, upaya menyamakan persepsi itu bagian dari tindaklanjut Pemerintah Daerah menyusul penetapan UMK yang tidak sesuai usulan sejumlah pihak.
Dikatakan Ibnu, sesuai arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang menekankan bahwa Bumi Panjalu harus menjalin keterbukaan dan keharmonisan terhadap investasi perusahaan.
“Harus ramah investasi. Mulai dari sisi perizinan hingga kondisi kompetensi investor. Sehingga kesejahteraannya akan terlindungi,” kata Ibnu, saat acara berlangsung di Tempat Bercakap Kopi, Rabu (7/12/2023).
Untuk mewujudkan langkah tersebut, Ibnu menyarankan ke setiap perusahaan untuk melengkapi administrasi pendukung.
Menurut Ibnu, dalam kondusifitas iklim investasi yang sering kali menjadi kendala yakni permasalahan internal perusahaan.
“Kami sangat menyarankan dokumentasi pendukung betul-betul dikuati. Karena administrasi yang nantinya akan menyelamatkan,” pesannya.
Kepala Bidang Hubungan Perindustrian Rina Endra secara terpisah menambahkan, Pemerintah Daerah telah berupaya mengakomodir untuk mengambil jalan tengah berdasarkan formulasi PP Nomor 51/2023 tentang Pengupahan.
“Rekomendasi UMK di Kabupaten Kediri ini mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi maupun inflasi. Maka dari itu penetapannya tidak sesuai berdasar usulan,” terang Rina.
Selain presentasi kenaikan UMK, Disnaker juga membuka sesi diskusi kepada seluruh peserta untuk mengutarakan kendala maupun keresahan yang dialami selama ini.
Beberapa perusahaan mengeluhkan terkait sistem elektronik pada website milik Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) yang hingga kini belum berfungsi secara maksimal. Kemudian, menu website yang dinilai kurang familiar bagi perusahaan.ind



