BISNIS

RUPS, Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 5 T

satuwarta.id – Setelah tahun lalu memutuskan tidak membagi dividen,  PT. Gudang Garam Tbk tahun ini kembali membagikan dividen. Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)
yang digelar Kamis, (08/07/2021), di Hotel Grand Surya, Kota Kediri dibagikan dividen sebesar Rp 5,02 Triliun.

RUPS juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

” Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2020, yaitu sebesar Rp 5.002.628.800.000, (Lima Triliun Dua Miliar Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) sebagai Dividen, sehingga besar Dividen yang diterima masing masing pemegang saham adalah sebesar Rp 2.600,(Dua Ribu Enam Ratus Rupiah) untuk setiap sahamnya,” demikian disebutkan dalam rilis yang diterima satuwarta.id.

RUPS PT Gudang Garam TBK yang digelar di Grand Surya Hotel

Sementara laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.

” Mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh (31 12 2020) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dan yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2020, ” tambah rilis tersebut.

RUPS juga menetapkan jajaran baru direktur usai perseroan menerima pengunduran diri Susanto Widiatmoko, dari jabatannya selaku Direktur Perseroan. Terhitung sejak penutupan Rapat, maka susunan Pengurus Perseroan untuk selanjutnya menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris : Lucas Mulia Suhardja
Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder
Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata

Direksi:
Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo Direktur : Heru Budiman
Direktur : Herry Susianto
Direktur : Istata Taswin Siddharta
Direktur : Andik Wahyudi
Direktur : Hamdhany Halim
Direktur Independen : Sony Sasono Rahmadi. (sac/by)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close