HUKUM & KRIMINAL

Judi Bilyard di Plosoklaten Digerebek, 2 Pria Ditetapkan Tersangka

satuwarta.id – Aktivitas judi bilyard digerebek polisi. Dari penggerebekan tempat bilyard yang berada di Dusun Ploso Desa Plosolor Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, jajaran Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Wates mengamankan kurang lebih 20 orang.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menuturkan puluhan orang yang diamankan tadi kemudian didalami lebih lanjut dengan dimintai keterangan.

Pendalaman dilakukan untuk mengetahui mana saja pengunjung yang memang datang murni untuk bermain bilyard, karyawan tempat tersebut atau memang terlibat dalam perjudian.

Dari pendalaman tersebut, Polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka yakni yakni seorang bandar atau penyelenggara berinisial FP asal Desa Modongan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto dan penombok berinisial AMR asal Desa/Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.

“Dan dari keterangan para saksi akhirnya kita bisa membuktikan dan menetapkan dua tersangka tersebut,” ujar AKP Fauzy Pratama, Jumat (08/06/2024).

Sementara untuk yang lainnya, AKP Fauzy Pratama menegaskan tidak ditemukan bukti atau transaksi terkait perjudian.  “Kita tetap selidiki, jika di kemudian hari kita temukan ada bukti atau petunjuk mengarah ke tindakan perjudian, akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Hal yang sama juga berlaku pada pemilik tempat bilyard tersebut. Sang pemilik , menurut AKP Fauzy Pratama, tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian di tempat tersebut. “Dia memang murni menyediakan tempat untuk permainan bilyard,” tegasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 set meja biliar, 1 set papan tulis, 16 bola biliar beserta segitiga, satu unit ponsel, dan dua kapur. Barang bukti lain yang diamankan termasuk lima stik biliar, sejumlah uang tunai sebesar Rp 15 juta diduga sebagai taruhan, dan satu ATM milik tersangka FP.tam

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close