Relawan Tani Mataraman Deklarasikan Dukungan Untuk La Nyalla Mattalitti Maju Pilpres 2024
satuwarta.id – Dukungan kepada La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk ikut ambil bagian dalam pemilihan presiden 2024 kembali datang dari masyarakat. Kali ini dukungan datang dari Relawan Tani Mataraman. Deklarasi dukungan untuk La Nyalla dibacakan ratusan relawan di Sumber Kembangan, Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Selasa (27/9/2022) sore.
Relawan Tani Mataraman terdiri dari para petani tebu, jagung dan padi dari Kabupaten Kediri. Selain itu juga didukung unsur seniman dan budayawan. Dukungan Relawan Tani Mataraman bukan tanpa alasan. Para relawan tersebut menilai Ketua DPD RI tersebut adalah sosok yang pemberani, pemersatu, independen dan egaliter.
“Keberanian seorang La Nyala Mataliti, ketika posisi negara seperti ini, satu-satunya negarawan yang berani untuk mengangkat isu-isu yang dipandang sakral yaitu melakukan uji materiil terkait dengan undang-undang pemilu, yaitu undang-undang nomor 7 tahun 2017 hanya La Nyalla. Walaupun akhirnya Mahkamah Konsitusi tidak menerima, tapi itu adalah bukti bahwa La Nyalla bersikukuh bahwa konstitusi ada di tangan rakyat, kedaulatan ada di tangan rakyat dan seorang pemimpin dan negarawan itu harus benar membawa dan menyerap aspirasi dari rakyat juga,” tegas Koordinator Relawan Tani Mataraman Kediri Samsul Munir.
Dukungan juga diberikan karena berangkat dari kegelisahan para petani khususnya serta beberapa profesi yang lain terutama terkait dengan situasi perekonomian, penegakan hukum dan isu-isu sosial lainnya yang menyangkut dengan ketidakadilan atau pada rakyat kecil dalam konteks kehidupan bermasyarakat di Indonesia. “Nantinya melalui simpul-simpul yang ada Kota dan Kabupaten Kediri sudah kita mulai kita mulai galang komunikasi untuk kita rajut dalam satu kebersamaan bagaimana memperjuangkan nasib kita sebagai petani,” tambah Abdul Munir lagi.
Samsul juga menegaskan, dengan La Nyalla adalah seorang senator yang mewakili dari daerah Jawa Timur, pihaknya tidak berharap pada partai politik atau siapa pun. “Tapi inilah wujud bahwa warga negara itu berhak untuk menjadi pemimpin di negara kita,” tukas Abdul Munir.tam