PPDB Kota Kediri 2026: Integrasi Nilai TKA dan Kesiapan Infrastruktur Sekolah
KEDIRI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri kini bergerak cepat dalam menyusun strategi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Fokus utamanya adalah mematangkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang akan memasukkan nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai instrumen krusial bagi calon siswa yang membidik jalur prestasi.
Pendaftaran dan Ujian Proses ini sudah dimulai sejak 19 Januari lalu dengan pembukaan pendaftaran akun siswa, yang dijadwalkan berlangsung hingga 28 Februari 2026. Pendaftaran akun ini menjadi gerbang awal sebelum siswa menghadapi ujian inti pada bulan April mendatang.
Berikut jadwal pelaksanaan TKA:
- TKA Jenjang SMP: Dilaksanakan pada 6 – 16 April 2026.
- TKA Jenjang SD: Dilaksanakan pada 20 – 30 April 2026.
Dalam satu hari ujian, para siswa akan diuji kemampuannya dalam dua mata pelajaran utama, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika.
Di balik persiapan administratif, tantangan besar muncul dari sisi sarana dan prasarana (sarpras). Saat ini, pihak sekolah dan Disdik tengah melakukan pendataan intensif terhadap ketersediaan perangkat laptop dan komputer sebagai alat utama ujian.
Mengingat tidak semua sekolah memiliki jumlah perangkat yang ideal dibandingkan dengan jumlah peserta, Disdik Kota Kediri telah menyiapkan skenario mitigasi. Ujian tidak akan dilakukan serentak dalam satu waktu, melainkan dibagi ke dalam beberapa sesi. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap siswa tetap dapat mengikuti ujian secara digital meskipun sarpras di sekolahnya terbatas.
Menariknya, meskipun kebijakan TKA ini merupakan arahan pusat dari Kemendikdasmen, Pemerintah Kota Kediri memegang penuh kewenangan untuk menentukan bobot atau persentase nilai TKA dalam seleksi jalur prestasi.
“Nanti kami akan godok aturannya. Kemarin itu tetap ada permintaan (menggabungkan) nilai rapor, jadi dikombinasi. Kepastiannya seperti apa masih kami bahas dalam tim,” ujar Kepala Disdik Kota Kediri Mandung Sulaksono melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Achmad Wartjiantono.
Hal ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik di Kota Kediri agar tetap kompetitif namun sesuai dengan realitas pendidikan di daerah.
Dengan Juknis yang ditargetkan rampung pada Februari ini, Disdik berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, orang tua, hingga siswa, dapat segera bersiap menyambut sistem seleksi yang lebih terukur dan berbasis data akademik ini. (red)



