Pengamanan Larangan Mudik, Wali Kota Kediri Tekankan 5 Hal Ini
satuwarta.id – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memimpin apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H Senin, (260/04/2021). Wali Kota Kediri menekankan beberapa hal yang menjadi poin penting terkait dengan pengamanan larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pertama, laksanakan deteksi dini, intervensi dini dan pemetaaan kerawanan di masing-masing lokasi sehingga kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran. Kedua, laksanakan koordinasi secara intens dengan stakeholder terkait penyekatan di lokasi yang telah ditentukan.
Ketiga, laksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan kesehatan masing-masing personil sesuai protokol kesehatan. Keempat, tetap tingkatkan kewaspadaan di masing- masing pos. Kelima, laksanakan tugas secara humanis dan profesional serta hindari tindakan arogan.
Walikota yang karib disapa Mas Abu ini mengatakan bahwa pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April sd 24 Mei 2021. Sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.
“Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid-19 karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran covid-19. Termasuk pada libur Lebaran tahun 2020 serta libur Natal dan tahun
baru yang lalu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota didampingi Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo dan Kasdim 0809 Kediri Mayor Czi Gatot Palwo Edi. (bby)