News Feed

Pendampingan Perangkat Desa Untuk Hindari Terjadinya Cacat Administrasi

satuwarta.id – Selain keluhan dan saran masyarakat, Bupati  Hanindhito Himawan Pramana juga mendengarkan aspirasi dari perangkat desa saat berkantor di Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Salah satunya dari Paguyuban Sekretaris Desa yang menginginkan adanya pendampingan dari inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan aparat penegak hukum (APH) untuk penyusunan anggaran dan administrasi.

MasBup Dhito menyebutkan sebelumnya, proses perencanaan anggaran baik di tingkat desa Kecamatan maupun tingkat kabupaten tidak sinkron. Dimana desa mengusulkan A, Kecamatan B, sedangkan kabupaten mengusulkan C.

MasBup Dhito menegaskan hal itu tidak boleh terjadi.  “Apa yang menjadi kebutuhan desa itu yang naik menjadi musrembangcam yang nanti akan diakomodir oleh Kabupaten. Pendampingan ini sebenarnya supaya tidak ada cacat dalam administrasi. Kita menghindari itu. Sebelum diperiksa APH , perangkat desa kita dampingi dulu,  ” ujar Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Bupati muda itu menambahkan dirinya juga akan semakin sering berkantor di kantor atau balai desa. Untuk lebih dekat dan lebih cepat mendengarkan aspirasi dari  masyarakat.

” Kita coba untuk merata. Sekarang sudah di bagian barat, nanti mungkin di bagian utara, timur dan sebagainya, ” tambah Hanindhito Himawan Pramana.  (bby)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close