HUKUM & KRIMINAL

Balap Liar Dibubarkan, Puluhan Motor Diamankan

satuwarta.id – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Kediri, Polsek Purwoasri dan Kunjang, merazia balap liar di jalan raya Desa Sidomulyo Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Sabtu malam (18/12/2021).

Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik mengatakan dari razia balap liar di jalan raya Desa Sidomulyo Kecamatan Purwoasri yang dilakukan petugas gabungan mengamankan 31 kendaraan sepeda motor.

“Ada 31 kendaraan sepeda motor yang diamankan. Untuk kendaraan tersebut dibawa ke Polres Kediri,”ucap Iptu Ashanik, Minggu (19/12/2021).

Razia balap liar ini dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar. Di tempat tersebut kerap kali sering dilakukan balap liar oleh para pemuda pada malam hari.

“Kami menerima informasi jika di jalur tersebut sering dilakukan balap liar yang meresahkan masyarakat,”ungkap Kapolsek Kunjang.

Hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya.

Kebanyakan roda dua yang diamankan tanpa memiliki plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil serta menggunakan knalpot brong. Seluruh pemilik motor yang terjaring razia balap liar tersebut, dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang.

“Untuk kendaraan dibawa ke Polres Kediri dan ditangani oleh pihak Satlantas Polres Kediri,”jelas Iptu Ashanik.bby

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close