Pemkab Kediri Tekankan Dua Hal dalam Audit Dana BOP PAUD

satuwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan terus mendorong guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam meningkatkan audit Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2024.
Peningkatan tersebut dilakukan melalui upaya sosialisasi terhadap perwakilan guru PAUD se-Kabupaten Kediri yang berlangsung Jumat (19/1/2024).
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Abdul Khalik menekankan 2 hal kepada tenaga kerja PAUD, yaitu pengelolaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Transaksi Pembelian/Pengeluaran.
“Karena untuk meminimalisir penyelewengan. Mau tidak mau kita harus menjalani. Artinya, harus adaptasi dengan program yang diberikan oleh pemerintah,” jelas Khalik, saat sosialisasi bertemakan Pembekalan Pengetahuan tentang BOP PAUD.
Menurut Khalik, Pemerintah Kabupaten Kediri tengah berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan dana BOP. Termasuk penerapan listing dengan menyesuaikan anggaran maupun invoice transaksi secara transparan.
Mengingat seluruh daftar transaksi harus selaras dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) saat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) berlangsung.
“Maka monggo, sebelum belajar panjenengan break out kebutuhan belanja. Harus sama (persis) dengan yang di RKAS. Itu akan memudahkan kita sewaktu SPJ berjalan,” tegas Khalik kepada peserta.
Dijelaskan Khalik bahwa pencairan Dana BOP di awal tahun 2024 ini menjadi wujud keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong kedisplinan tenaga kerja.
“BOP bisa cair di awal tahun karena adanya komitmen bersama untuk mengerjakan SPJ tepat waktu. Jadi harus lebih dimaksimalkan ke depan, semua harus mandiri,” harapnya.
Adapun, Pemerintah Kabupaten Kediri tetap menekankan 3 prioritas dalam penggunaan Dana BOP yakni honor, pembayaran listrik, dan Wi-Fi.ind



