Pemkab Kediri Tegaskan Tak Terlibat Pembongkaran Eks Jembatan Mrican
satuwarta.id – Pemkab Kediri, dalam hal ini dinas PUPR memastikan tidak terlibat dalam pembongkaran bekas jembatan Mrican. Seperti diketahui jembatan yang hancur akibat diterjang banjir pada 2017 itu tengah dibongkar.
Pembongkaran dilakukan pihak pemenang lelang yang dilakukan PTPN X. Lelang pembongkaran tersebut, dipastikan pihak Dinas PUPR Kabupaten Kediri masih jadi wewenang PTPN X.
” Kami tidak punya kewenangan masuk, atau ikut dalam pembongkaran jembatan. Itu semua kewenangan penuh PTPN X selaku pemilik aset. Kami sudah berkoordinasi dengan mereka, itu semua full milik PTPN,” kata Plt Kabid Operasi dan Pemeliharaan Dinas PUPR Kabupaten Kediri Andri Eko Prasetyo kepada satuwarta.id
Setelah titik tersebut bersih dari bekas jembatan dan kerangka besi, Nantinya rencana akan dibangun jembatan baru.
Pemerintah Kabupaten Kediri , seperti yang pernah diungkapkan Bupati Kediri Hanindhito Himawan memang telah berencana untuk segera melakukan pembangunan jembatan baru. Perencanaan pembangunan jembatan baru sendiri sudah ada sejak 2019.
Namun peranan Pemerintah Kabupaten Kediri di pembangunan jembatan baru di Mrican masih sebatas pada pembebasan lahan di sisi barat dan timur sungai. Di sisi barat (Mrican) ada 3 peta bidang yang terdampak dan telah dibebaskan, yakni sebuah lahan milik PG Mrican serta dua rumah warga.
” Di Timur sungai (Jong Biru) dari total 123 peta bidang, ada 56 peta bidang yang belum dibebaskan, ” tambah Andre lagi. (bby)