Program Kotaku di Kota Kediri Cakup 9 Kelurahan

satuwarta.id – Sembilan wilayah Kelurahan di Kota Kediri tercakup dalam sasaran Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Bertujuan mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan program Kotaku tahun anggaran 2021 di kota Kediri terbagi menjadi dua tipe Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) yakni BPM Reguler dengan besaran bantuan Rp 1 Milyar dan BPM Cash For Work (cfw) atau padat karya sebesar Rp 300 juta untuk masing-masing kelurahan.
Untuk BPM Reguler ada di kelurahan Jamsaren dan Bandar Lor, sementara untuk BPM padat karya ada di kelurahan Dandangan,Kemasan , Jagalan, Kampung Dalem, Setono Pande ,Ringin Anom , Pakelan.

” Untuk BPM (reguler) sifatnya kegiatan pembangunan baru, sementara untuk CFW untuk rehab atau perbaikan terutama terkait dengan sanitasi serta gorong-gorong, yang memang tujuannya untuk padat karya. Jadi tenaga kerjanya harus diambilkan dari warga setempat, tidakĀ boleh dari luar wilayah yang dapat bantuan program Kotaku, ” ujar Askot Mandiri Kota Kediri Program Kotaku Adib Junaidi, Rabu, (08/09/2021).
Hari ini sendiri, Adib Junaidi turut mendampingi Tim Balai Prasarana wilayah provinsi Jawa timur memberikan sertifikat ke proyek di wilayah Kelurahan Ringinanom, Kota Kediri.
Kegiatan BPM CFW di Kota Kediri berlangsung sejak bulan Maret, dan diharapkan usai pada bulan Desember. Sementara untuk BPM reguler di dua kelurahan ditarget selesai Bulan November nanti.

” Diharapkan program Kotaku, bisa menangani permasalahan kumuh dan bermanfaat bagi masyarakat. Kita juga menggerakkan masyarakat sekitar untuk lebih peduli pada rumah kumuh. Sehingga penanganan kumuh bisa ditangani tanpa menunggu uluran bantuan dari pemerintah, ” ujar Adib lagi. bby



