HUKUM & KRIMINALNews Feed

Pemakai Sekaligus Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan Ratusan Pil Dobel L

satuwarta.id – Jajaran Satresnarkoba Polres Kediri menangkap AP, pemuda 18 tahun yang kesehariannya berkerja sebagai buruh serabutan terkait peredaran narkoba.

Dari warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, petugas mengamankan barang bukti Narkoba sebanyak 695 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

Penangkapan pelaku ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi jika pelaku berada di rumah. Dengan gerak cepat petugas langsung menggerebek pelaku.

Pelaku yang pada saat berada di rumah spontan kaget dengan kedatangan petugas. “Pelaku diamankan di rumahnya,”ungkap
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Jumat (25/3/2022).

Dihadapan petugas, pelaku mengaku jika barang bukti tersebut miliknya. Selain mengedarkan dan mengkonsumsi pelaku juga mengedarkan pil dobel L.

“Selain memakai pelaku ini juga mengedarkan. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri,” ungkap AKP Ridwan.by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close