Jaga Sesuai Prosedur, Monev Prodamas Plus Didampingi APH

satuwarta.id – Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Prodamas Plus tahun anggaran 2022 di Kecamatan Kota, Kota Kediri, Tim Monitoring Prodamas Plus tingkat kota dan Kecamatan Kota Kota Kediri melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sejumlah kelurahan di kecamatan kota pada bulan September ini.
Seperti yang dilakukan di Kelurahan Setonogedong dan Kelurahan Rejomulyo.Monitoring juga didamping oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kota Kediri. Pendampingan oleh APH dilakukan untuk memberikan keyakinan apakah sesuai pelaksanan sesuai prosedur. “Sudah ada dasar-dasar hukumnya, sehingga dalam pelaksanaannya masyarakat lebih percaya diri dan mematuhi peraturan yang ada, ” tegas Camat Kota Arief Cholisudin.
Di Kelurahan Setonogedong, pihak Kecamatan Kota mengundang masyarakat untuk diskusi terkait pengadaan barang dan perbaikan infrastruktur yang perlu diatasi sebagai program Prodamas Plus. Sementara Kelurahan Rejomulyo, dilakukan pengecekan berbagai titik infrastruktur yang bermasalah. Tim Kecamatan Kota juga melakukan pengukuran panjang jalan yang tidak layak dengan menggunakan alat pendorong (Walking Distance Meter).
Prodamas Plus sebagai salah satu program andalan Pemerintah Kota Kediri, bertujuan untuk lebih mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Berbeda dengan Prodamas yang hanya mencakup tiga bidang: infrastruktur, sosial, dan ekonomi, dalam Prodamas Plus terdapat tiga bidang plus, yaitu: pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan. Memastikan kegiatan Prodamas Plus tetap tepat sasaran, Kecamatan Kota pada Kamis, (10/11/2022) melangsungkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Prodamas Plus tahun anggaran 2022 di wilayah Kecamatan Kota. Rakor ini dipimpin langsung Camat Kota Arief Cholisudin.



