Pastikan Pilar Batas Wilayah Antar Kelurahan Tetap Sesuai

satuwarta.id – Guna memastikan batas wilayah antar kelurahan di Kota Kediri sudah tersemat dengan benar, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan melakukan monitoring pilar batas kelurahan-kelurahan.
Seperti yang terlaksana pada Jum’at pagi, (18/2), pemantauan dilakukan di wilayah Kelurahan Kampung Dalem dan Kaliombo.
Petugas pengecekan lapangan melakukan pengecekan pada setiap pilar batas. Menurut Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Bagian Pemerintahan, Pemerintah Kota Kediri hal ini dilakukan guna memastikan apakah pilar batas masih dalam kondisi bagus dan sesuai tempatnya.
“Untuk itulah, setiap tahunnya kita lakukan monitoring sekaligus meningkatkan kerapatan dan akurasi dari batas wilayah antar kelurahan yang terintegrasi dengan titik koordinat satelit,”imbuh Paulus.
Paulus menambahkan bahwa pada tahun 2019 saat Bappeda dan PUPR Kota Kediri hendak membuat Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) menggunakan data wilayah yang dirilis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), didapati terjadi permasalahan wilayah saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Berangkat dari urgensi semacam itulah yang membuat pihaknya mantap untuk segera menuntaskan batas-batas kewilayahan.
“Tahun ini akan kita buatkan Perwalinya, sehingga bisa dimanfaatkan juga untuk kepentingan lain seperti menyangkut tentang pertanahan, kependudukan dan lain-lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan monitoring ini telah sejak Senin, (14/2/2022) lalu dan ditargetkan selesai besok Senin, (21/2).
Sedangkan untuk wilayah kelurahan yang dimonitoring meliputi Kelurahan Banjaran, Dandangan, Semampir, Pocanan, Setonogedong, Ringinanom, Ngadirejo, Balowerti, Jagalan, Kampung Dalem, Ngronggo, Kemasan, Pakelan, Setonopande, Kaliombo, Manisrenggo dan Rejomulyo.bby



