HUKUM & KRIMINAL

Lepas Kontrol Anak Diejek, RE Terpaksa Berurusan Dengan Hukum

satuwarta.id – Akibat emosi melihat anaknya diejek, RE warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri terpaksa harus berhadapan dengan penegak hukum. Wanita 22 tahun itu dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan yang dilakukan kepada anak dibawah umur, OS (10).

RE saat ini masih diperiksa jajaran Sat Reskrim Polres Kediri Kota. Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi mengungkapkan pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat AH, orang tua OS.

Pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 23.00 WIB, AH mendatangi Polres Kediri Kota untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan RE.

Kekerasan terhadap OS tersebut terjadi pada Rabu (5/1) lalu. Awalnya OS bermain di dekat rumah RE. Pada saat OS melewati depan rumah terlapor kemudian OS mengejek anak RR hingga mengakibatkan terlapor marah dan emosi.

Karena tidak bisa menahan amarahnya, RE kemudian melakukan pemukulan dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kanan terbuka sebanyak 3 kali. Pukulan tersebut mengenai pipi kanan OS dan kepala belakang korban hingga korban dirawat di rumah sakit gambiran karena mengalami mimisan .

Sat Reskrim Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan pada anak tersebut. Atas perbuatannya RE bisa dijerat dengan Pasal 80 UU RI No.35 th.2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini terlapor masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksan oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota. Petugas baru menerima laporan pada Sabtu (8/1) pukul 23.00 WIB,” tambah IPTU Henry Mudi lagi. bby

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close