SPMB Tahap Kedua di Kediri, Dua Temuan Ini Jadi Sorotan dalam Proses Verifikasi

satuwarta.id – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap Kedua jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kediri mulai berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025. Pada proses pendaftaran tahap yang mencakup jalur domisili dan mutasi ini tim verifikasi sekolah mencatat dua temuan penting.
Seperti disampaikan Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Ngasem, Khoirul Anwaruddin, bahwa petugas mencatat dua temuan utama selama memverifikasi sekitar 85 pendaftar sementara. Yakni, penggunaan moda transportasi dalam sistem pendaftaran dan temuan menyangkut dokumen Kartu Keluarga (KK).
Pada temuan pertama, ditemukan beberapa pendaftar yang memilih kendaraan bermotor saat mencetak berkas, yang mana seharusnya memilih mode jalan kaki. Pilihan ini berdampak pada sistem perhitungan jarak antara tempat tinggal dan sekolah.
Akhirnya, pihak sekolah mengecek ulang dan berdiskusi secara terbuka guna memastikan jarak yang sebenarnya sesuai regulasi.
“Setelah mencapai kesepakatan (dengan jarak tersebut), mereka menandatangani surat pernyataan bersama,” kata Khoirul, saat ditemui di lokasi, Senin (30/6).
Hal ini diakui salah satu wali siswa, Yudianto (42), asal Desa/Kecamatan Ngasem, bahwa selama proses verifikasi sempat diarahkan untuk menyesuaikan titik lokasi rumah yang akurat. Sebelumya ia menentukan titik lokasi secara mandiri.
“Sempat diarahkan sedikit untuk menyesuaikan letak rumah yang sebenarnya. Tapi Alhamdulillah tidak ada masalah,” ungkapnya.

Temuan kedua menyangkut dokumen Kartu Keluarga (KK) yang masa terbitnya kurang dari satu tahun. Sesuai regulasi, jalur domisili mensyaratkan KK yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Meski begitu, pihak sekolah memberikan solusi bagi pendaftar yang menghadapi kendala ini.
“Jika KK masih baru, pendaftar dapat menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah asal yang menyatakan bahwa siswa telah bersekolah di lokasi tersebut,” terangnya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Ngasem Sulistyo Wulandari secara terpisah menyebutkan, pihak sekolah turut memberikan pendampingan aktif kepada para wali murid, khususnya yang mengalami kesulitan saat membawa bukti titik lokasi rumah.
“Kita bantu sepenuhnya. Kalau terkait KK sementara ini tidak ada masalah,” tegasnya.
Sebagai informasi, terkait daya tampung jalur domisili dan mutasi, di SMPN 1 Ngasem tahun ini jangkauan mencapai 152 siswa. Sedangkan di SMPN 2 Ngasem berjumlah 72 siswa. SPMB tahap kedua ini akan berlangsung pada 30 Juni sampai 2 Juli 2025.ind



