Operasi Penyekatan Larangan Mudik Jatim Mulai Diterapkan
satuwarta.id – Operasi penyekatan larangan mudik di Jawa Timur mulai dilakukan. Hal itu diresmikan dengan digelarnya apel kesiapan larangan mudik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
“Pemerintah sudah memberikan batasan bahwa mulai tanggal 22 April sampai 6 Mei 2021, ini masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur tentunya. Tetapi, harus menunjukkan surat bebas Covid-19,” kata Pangdam V Brawijaya sebagai Inspektur Apel Kesiapan Larangan Mudik.
Untuk masuk ke Provinsi Jatim, Pangdam menyebut ada 7 titik sedangkan, untuk antar kota di Provinsi Jatim, ada 20 titik yang akan disekat, yakni Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Gerbang tol Ngawi, Gerbang tol Probolinggo, Gresik-Lamongan, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi, Jember-Lumajang, dan Ngawi-Madiun.
Para personel gabungan akan segera di plot sesuai daerah masing-masing yang telah ditentukan, diharapkan personel gabungan yang mengemban amanat, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan mengantisipasi virus Corona varian baru agar tak masuk dan merebak di Jatim.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dikenal dengan TKI, yang belakangan cukup banyak yang pulang ke Provinsi Jatim juga jadi atensi. Dari yang semula 1 bulan hanya 500 sampai 700.
Harapannya, para PMI yang terlanjur masuk ke daerah-daerah Jatim, tak membawa virus varian baru atau mutasi virus baru tersebut.