HUKUM & KRIMINAL

TMMD 122 Kodim Kediri Bekali Warga Lokasi Dengan Pembinaan Kadarkum

satuwarta.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 122 TA. 2024 Kodim 0809/Kediri menggelar sosialisasi pembinaan keluarga sadar hukum (Kadarkum) kepada warga desa Pagung.


Kegiatan diselenggarakan di Aula Desa Pagung Kec. Semen Kab. Kediri berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dalam hal ini Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri. Selain diikuti warga masyarakat, kegiatan tersebut juga turut diikuti oleh perangkat desa Pagung.

Sementara itu hadir sebagai narasumber Lettu Inf Iskak Sukarman dan Pj. Ketua DPRD Kab. Kediri Pendiwan, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kediri, Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Kab. Kediri, BNN Kab. Kediri.

Perwira Kordinator Umum Satgas TMMD 122 Lettu Inf Iskak Sukarman menuturkan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat sehingga menyadari hak dan kewajiban warga negara, harapannya agar semakin banyak masyarakat khususnya warga desa Pagung yang sadar dan patuh terhadap hukum.

“Serta untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari bentuk kejahatan lain seperti, Bahaya Narkoba, Judi Online kekerasan dalam rumah tangga dan lainya.” ungkapnya. (Rabu, 23/10/2024)


Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kab. Kediri Dwi Sudiartanti, SH. MH sangat mengapresiasi positif kegiatan TMMD 122 karena telah berkolaborasi pemerintah daerah kabupaten kediri dalam penyelenggaraan kegiatan Kadarkum ini. “Sehingga kesadaran hukum, kesadaran bela negara masyarakat dapat diwujudkan dengan adanya kegiatan TMMD ini” ungkapnya.


Semetara itu, Pj. Ketua DPRD Kab. Kediri Bapak Pendiwan ST menuturkan TMMD memang sangat multi fungsi bukan hanya membangun infrastruktur di daerah tetapi juga membangun sumberdaya masyarakat dan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pihaknya sangat mendukung kegiatan program-program sinergi lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Kita berharap kegiatan seperti ini perlu ditingkatkan, karena memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat itu lebih baik dari pada kita melakukan penindakan, karna dengan sadarnya hukum masyarakat bisa membentuk ketertiban, keamanan dan kondusifitas wilayah.” ungkapnya. tam

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close