PAW, 2 Anggota Baru DPRD Kota Kediri Dilantik

satuwarta.id – 2 anggota baru DPRD Kota Kediri, dilantik dalam penggantian antar waktu, yakni Dinayana Kristian dan R Deddy Moch. Bastomy.
Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kediri Masa Bhakti 2019-2024 digelar di Ruang sidang DPRD Kota Kediri, Jumat (14/1/2022).
Seluruh prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi dan disaksikan seluruh anggota DPRD, Wali Kota Kediri, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kediri, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kediri
” Semoga bisa menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain. Selain itu juga memiliki dedikasi dan tanggungjawab yang tinggi serta menjaga persatuan dan kesatuan sesama anggota dewan dan eksekutif, ” tukas Gus Sunoto dalam sambutannya.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Dinayana Kristian menggantikan Panggihono dari fraksi PAN.
” Saya menempati komisi yang ditinggalkan oleh almarhum bapak Panggihono yakni di Komisi A, sebagai anggota” tutur Dinayana Kristian.
Sementara itu, R. Deddy Moch. Bastomy menggantikan Hartingah dari fraksi Nasdem.
” Saya akan berusaha untuk menyerap aspirasi masyarakat semaksimal mungkin sebisa saya. Insyaallah ditempatkan di komisi B, sebagai anggota, ” ujar R. Deddy Moch. Bastomy. bby



