NEWS

Mas Dhito Ingatkan Pelaku UMKM Pentingnya Izin Edar dari BPOM

satuwarta.id – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terkait pentingnya izin produk resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mas Dhito, sapaan akrabnya, menyampaikan saat ini mulai banyak bermunculan pelaku UMKM. Pun begitu masih banyak UMKM ini yang masih belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Alat Intelejen dan Pelaporan Bisnis (BIRT).

Hal tersebut disampaikan usai acara peresmian 8 Balai dan 3 Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Pendopo Kabupaten Kediri.

“Problem saat ini di situ. Makanya kita tetap coba memberi binaan,” katanya, Selasa (24/10/2023).

Oleh karena itu, pihaknya menyebut saat ini terus mendorong masyarakat supaya mendaftarkan izin produk yang dijual. Hal yang paling vital bahwa masyarakat harus sadar untuk tidak mengonsumsi sembarang makanan.

“Melalui Kasatpol, kita mengecek setiap obat dan makanan yang beredar, baik itu di toko atau tingkat desa,” tuturnya.

Menjaga kualitas produk menjadi aspek sangat penting supaya penjualan dapat bertahan dan diterima di pasaran. Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Kediri sendiri terdapat ribuan pelaku UMKM.

Menjadi penting supaya harga jual meningkat, pelaku UMKM harus memastikan produk sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Untuk itu, Mas Dhito terus melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM supaya mengurus legalitas perizinan produk sebagai syarat untuk diedarkan secara resmi.

“Pendampingan terus kita berikan, dan karena UMKM ini terus berkembang, sosialisasi harus dilakukan secara terus menerus,” tandasnya.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close