BERITA PILIHANNEWS

Lonjakan Kasus PMK di Kabupaten Kediri, DKPP Intensifkan Pengawasan Pasar Hewan

satuwarta.id – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kediri mengalami peningkatan signifikan pada akhir tahun 2024 hingga awal Januari 2025. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, per 6 Januari 2025, jumlah kasus PMK melonjak 100%, dari 147 kasus menjadi 369 kasus. Kenaikan ini menjadi perhatian serius.

Pengawasan lalu lintas hewan ternak diperketat. Pada Selasa, (07/12/2025), DKPP Kabupaten Kediri melakukan pengawasan di Pasar Hewan Tertek, yang merupakan salah satu pusat perdagangan ternak di Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan hewan, mencegah penyebaran PMK, dan mengevaluasi operasional pasar hewan. Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengungkapkan, nantinya tim gugus tugas PMK yang terdiri dari gabungan instansi terkait juga akan ditempatkan di masing-masing pasar hewan yang ada di Kabupaten Kediri, baik yang dikelola pemerintah kabupaten ataupun desa.

Pada gelombang pertama PMK di tahun 2022 lalu, tim ini juga bertugas di daerah perbatasan untuk memastikan hewan ternak yang masuk Kabupaten Kediri benar-benar sehat.

“Tim akan standby lagi mulai pagi. Betul-betul sapi di kendaraan itu kita cek, sakit atau tidak sebelum diturunkan. Jika sampai sakit harus balik. Harapannya tidak ada penyebaran yang lebih masif lewat pasar,” jelas Tutik.

Selama pengawasan, tim menemukan tiga ekor hewan yang diduga terjangkit PMK, salah satunya dalam kondisi parah hingga mengalami kejang. Satu satu sapi akhirnya dipotong di tempat, sementara sisanya langsung dikeluarkan dari pasar untuk dipotong di RPH luar Kediri.

Temuan tersebut, dituturkan Tutik, menjadi bahan evaluasi bersama agar para pedagang hewan ternak benar-benar mentaati dan berkomitmen terhadap prosedur yang telah diterapkan. Bahan evaluasi tersebut, nantinya akan turut menjadi pertimbangan pada keberlanjutan operasional pasar hewan.

“Misalkan ada yang tidak komitmen, tentunya akan menjadi pertimbangan tersendiri di dalam operasional pasar hewan. Karena kami tidak ingin penyebaran PMK terjadi lewat pasar hewan,” tegas Tutik.

Sebagai upaya pengendalian, DKPP Kabupaten Kediri akan memperketat SOP operasional pasar hewan. Hewan ternak yang terindikasi sakit, diminta untuk sementara ditempatkan di kandang dan tidak di perdagangkan terutama di pasar hewan.

“Kami menerapkan larangan kepada pelaku usaha atau blantik ataupun pedagang ternak untuk tidak membawa, tidak menjual belikan, tidak melalulintaskan ternak yang sakit,” tuturnya.

Peningkatan kasus PMK ini menjadi perhatian serius menjelang momen penting seperti Idulfitri dan Iduladha, yang biasanya menjadi puncak permintaan hewan ternak.

“Kita harus kendalikan bersama, kita sadari bersama. PMK di Kabupaten Kediri harus segera terkendali mengingat ini juga menjelang puasa, Idul Fitri dan Idul Adha, waktunya teman-teman pelaku usaha peternakan, istilahnya panen,” pungkasnya.

Pemerintah berharap peternak dan pedagang ternak lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala PMK dan segera melaporkannya jika ditemukan tanda-tanda infeksi. tam

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close