1800 Peternak Unggas Bakal Dapat Bansos Khusus, Tahap Pertama 376 Penerima

satuwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mengalokasikan bantuan sosial khusus kepada 1800 peternak unggas. Usulan calon penerima bantuan sosial khusus peternak unggas berasal dari desa dan kecamatan. Awalnya usulan yang masuk berjumlah sebanyak 2088 penerima dan kemudian disaring lagi menjadi 1800 orang.
Mereka yang telah menjalani verifikasi dan dinyatakan sebagai penerima akan menerima bantuan sosial sebesar Rp 3 juta. Kepala DKPP Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih, melalui Kepala Bidang Peternakan drh Istar Abadi mengungkapkan untuk tahap pertama bansos siap disalurkan kepada 367 penerima, dan sisanya diberikan kepada bertahap. “Kami mengalokasikan bantuan untuk 1800 peternak dari peternak mikro dan kecil,” ujarnya drh Istar Abadi, Kamis (01/12/2022).
Ia menambahkan ada batasan maksimal kepemilikan ternak untuk calon penerima, dimana batasan itu untuk memastikan para peternak yang mendapat bantuan adalah peternak skala kecil dan mikro. Namun tidak ada batasan minimal, tapi dengan orientasi tepat sasaran, masyarakat yang hanya memiliki 5 atau 7 ekor unggas tidak masuk calon penerima. “Harus tepat sasaran dan harus disalurkan kepada mereka yang benar-benar peternak,” tegas drh Istar lagi.
Ia juga menegaskan penggunaan bansos Rp 3 juta tersebut juga diawasi secara ketat. Bantuan tersebut hanya diperbolehkan untuk membeli pakan seperti konsentrat atau pakan-pakan ternak sesuai dengan kebutuhan unggas yang diternak. Penerima bansos nantinya wajib mendokumentasi proses pembelian, kwitansi, serta penggunaan pakan yang kemudian diserahkan ke petugas DKPP. Penyaluran bansos sendiri diberikan melalui rekening bank Jatim.tam



