News Feed

Kota Kediri Terapkan PPKM Level 4, Berikut Ketentuan Kegiatan Masyarakat

satuwarta.id – Mulai 21 Juli, PPKM Darurat diperpanjang menjadi PPKM Level 4. Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Level 4 sampai 25 Juli 2021, serta akan dilonggarkan secara bertahap pada 26 Juli 2021 jika kasus covid-19 turun.

Pemerintah Kota Kediri pun mengikuti arahan Pemerintah Pusat untuk menjalankan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021. Dalam penerapan PPKM Level 4 ini, Pemerintah Pusat mengaturnya dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021. Aturan yang tercantum tidak jauh berbeda saat PPKM Darurat. Diantaranya melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, 100 persen work from home di sektor non esensial, sementara untuk sektor esensial menerapkan mulai 25 persen sampai 50 persen work from office . Untuk sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban dapat beroperasi 100% (seratus persen) staf tanpa ada pengecualian.

Lebih lanjut untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan untuk apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum hanya boleh menerima delivery/take away/ bungkus dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan.

Terkait kebijakan ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar tak lupa mengingatkan kepada para petugas lapangan saat mensosialisasikan kebijakan kepada masyarakat tetap santun. “Saya juga minta yang di lapangan tetap tegas dan santun, jangan keras dan kasar,” tukasnya,

Sedangkan seluruh tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah. Untuk resepsi tidak diperbolehkan, hanya boleh akad dengan maksimal 10 orang. Tak hanya itu, fasilitas umum dan kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan juga ditutup sementara. Kapasitas transportasi umum 70% dengan protokol kesehatan ketat.

Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan. “Yang paling penting tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah,” tambah Wali Kota Kediri.bby

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close