18 Pejabat Fungsional UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri Dilantik

satuwarta.id – 18 pejabat fungsional UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri, resmi dilantik Berlokasi di ruang Joyoboyo balaikota Kediri pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, Jumat, (03/09/2021)
Disebutkan oleh Bagus, 18 orang pejabat fungsional yang dilantik tersebut meliputi tiga jabatan. “Pemadam kebakaran mahir 3 orang, pemadam kebakaran terampil 10 orang, dan pemadam kebakaran pemula 5 orang,” tukas Bagus.
Tiga orang pejabat mahir meliputi Moh Syamsul Fuad, Teguh Wiyono, dan Ahmad Arvan Fauzi. Sepuluh orang pejabat terampil meliputi Suhariadi, Kasianto, Suyanto, Sugeng Yuswanto, Slamet Sugito, Robiyanto, Nuryadi, Mashudi, Bambang Irawan, dan Bagus Suwono. Sedangkan pejabat pemula terdiri dari Widiantoro, Wagiman, Suyitno dan Samingan.
Eko Lukmono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri berharap dengan menekuni satu jabatan secara khusus, dengan harapan keprofesionalan pegawai tetap terjamin.
“Damkar saat ini tidak hanya sebagai pemadam tapi juga sebagai penyelamat, sehingga dengan pelantikan ini fungsi dari mereka dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi pelantikan pejabat fungsional di UPT Pemadam Kebakaran ini juga dilakukan serentak di 52 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh Fandi Eryanto, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri.
“Pelantikan ini dilakukan serentak di 52 kabupaten/kota se-Indonesia yang sudah menyelesaikan proses-prosesnya,” terang Fandi. bby



