Kota Kediri Belum Mendapatkan Jatah Anggaran Dana Santunan Covid 19
satuwarta.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri menghentikan pengajuan data ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kementerian Sosial (Kemensos) 18 Februari 2021 yang menyatakan bahwa dana santunan untuk ahli waris pasien yang meninggal akibat Covid-19 dihentikan.
Ir. Triyono Kutut Purwanto M. M. Kepala Dinsos Kota Kediri mengatakan, sejak awal April 2020 sampai 5 Februari 2021, tercatat 105 kasus kematian Covid-19 di Kota Kediri. Dari data tersebut, 27 orang sudah diajukan permohonan santunan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang kemudian dilanjutkan ke Kemensos.
“Memang Sejak awal bulan April 2020, sampai 5 Februari 2021, tercatat ada 105 kasus kematian karena covid 19. Dari pendataan itu, 27 orang sudah diajukan permohonan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur”, Kata Tryono Kepada Kantor Berita satuwarta.id, Rabu (24/2).
Tetapi, dari informasi yang diterima Ir. Triyono Kutut, dari total seribu lebih se-Jawa Timur, hanya 67 orang yang berhasil mendapatkan dana kompensasi. Mereka berasal dari Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, dan Ngawi. Sementara Kota Kediri, tidak mendapat pencairan santunan sama sekali. Kemungkinan karena pengajuan dari Dinsos Jatim ke Kemensos terlambat.
“Dari total jumlah seribu lebih orang, yang mendapatkan dana kompensasi hanya 67 orang, yaitu dari Kabupaten Nganjuk, Kota Batu, dan Ngawi. Sementara Kota Kediri belum mendapatkan”, terang Tryono.
Sebenarnya, sampai hari ini Dinsos Kota Kediri sedang melengkapi data ahli waris pasien covid-19 yang akan diajukan ke Dinsos Provinsi. Tetapi, sejak turun SE Kemensos tertanggal 18 Februari 2021, Dinas Sosial Kota Kediri tidak bisa lagi memproses pengajuan santunan ahli waris pasien covid-19 yang meninggal.
Diakuinya, banyak masyarakat yang masih datang ke Kantor Dinsos Kota Kediri menanyakan terkait dana kompensasi tersebut. Untuk itu, pihak Dinsos sudah menempel SE Kemensos agar masyarakat segera mendapat jawaban dan untuk meminimalisir kebingungan masyarakat.