Komplotan Rampok Pecah Kaca Mobil Beraksi Saat Korban Makan Siang

satuwarta.id – Komplotan pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca mobil dibekuk jajaran Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri.
Komplotan yang terdiri dari 5 orang itu, diringkus di jalan raya Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, pada Jumat (4/12/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Admadha Putra mengungkapkan kasus berawal dari laporan korban berinisial MRA (24) warga Kecamatan Ringinrejo yang kehilangan uang sebesar Rp. 195 juta pada 18 November bulan lalu.
Saat itu, korban yang baru saja mengambil uang di salah satu bank di daerah Srengat Blitar. Uang itu kemudian ditinggal di dalam mobil Honda Jazz nomor polisi AG 1091 LI untuk makan siang.
Namun saat kembali, mobil itu mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan ban mobil kempes.
“Ternyata uang sebesar Rp. 195 juta milik korban yang ditaruh di kresek bagian depan mobil hilang,” paparnya.
Korban kemudian, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dari rekaman CCTV, Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mencium gerak-gerik pelaku.
“Berkat CCTV pada bank tersebut dan keterangan para saksi mata di lokasi, kami berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku,” katanya. bby



