BERITA PILIHANNEWSNews Feed

Komitmen Good Governance – Clean Government, Mbak Wali Tegaskan Hal Berikut

satuwarta.id – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penerbitan Surat Edaran tentang Good Governance dan Clean Government.

Dalam edaran tersebut, Pemkot Kediri melarang praktik penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar di lingkungan pelayanan publik. Vinanda menyebut aturan ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar pelayanan kepada masyarakat bebas dari tekanan maupun permintaan biaya di luar ketentuan resmi.

“Ini harapannya bisa menjadi pedoman dan juga komitmen. Agar seluruh keluarga besar pemkot, seluruh staf agar upaya ke depan dalam memberikan pelayanan tidak ada lagi tekanan, kemudian tidak ada lagi pungli, gratifikasi, dan juga penyuapan dan tidak ada istilahnya permintaan biaya di luar aturan resmi,” ujar Wali Kota Vinanda Prameswati, Rabu, (26/11/2025).

Masyarakat yang menemukan adanya pungutan liar atau pelayanan menyimpang dapat melapor melalui nomor darurat 112, kantor Inspektorat Kota Kediri, atau aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. “Sehingga pelayanan yang diberikan betul-betul nantinya pelayanan yang bersih, kemudian pelayanan yang betul-betul berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Mbak Wali, sapaan akrabnya, menambahkan, indikator pemerintahan bersih antara lain pelayanan tanpa pungutan liar, transparansi proses pelayanan, serta kepatuhan terhadap aturan resmi seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Peraturan Daerah (Perda). “Di pemerintah kota kediri sudah tidak ada pungli dan kita menuju ke good governance. Pemerintah yang bersih, transparan, dan juga akutabel, ” ungkapnya lagi.

Jika ada oknum ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, Pemkot Kediri akan memproses sesuai aturan kepegawaian dan hukum yang berlaku.” Jika dari aparat hukum terbukti dia melanggar hukum, ya kita proses,” pungkasnya. tam

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close