NEWS

Direktur PT Baliwong Ditetapkan Tersangka Korupsi Jasa Kebersihan RSKK

satuwarta.id – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menetapkan HE (65) sebagai tersangka pasca dugaan penyelewengan dana kebersihan Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020.

Sesuai data yang dihimpun, tersangka dengan inisial HE merupakan Direktur PT. Baliwong Indonesia yang bekerjasama sebagai rekanan jasa kebersihan rumah sakit.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardhi mengatakan Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sebagaimana dalam pelaksanaannya tersangka tidak melakukan kewajiban sebagai penyedia jasa kebersihan sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam dokumen kontrak kerja.

Atas perbuatannya, HE ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nomor PRINT: TAP–01/M.5.45/Fd.1/08/2023 pada 31 Agustus 2023 yang dijerat dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Sesuai laporan hasil audit kerugian negara mencapai Rp398.4 juta,” kata Iwan, Selasa (14/11/2023).

Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan modus operandi pengadaan jasa tersebut menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan total Rp5.5 miliar.

Saat ini Tim Jaksa Pidsus tengah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, mulai 14 November hingga 3 Desember 2023 di Rutan Kelas I Surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Tersangka saat ini kami tahan selama 20 hari ke depan, sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Kediri,” terangnya.

Sementara itu, Direktur RSKK Gatot Rahardjo menegaskan, pihaknya enggan memberi tanggapan terkait kasus tersebut. Pihaknya menyebut bukan menjadi ranahnya karena berbeda kepemimpinan pada waktu itu.

“Saya tidak ingin berkomentar, saat itu bukan kepemimpinan saya,” tegas Gatot.

Kemudian, Gatot mengaku bahwa RSKK kini tidak lagi bekerjasama dengan PT. Baliwong Indonesia.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close