Sidak Minyak di Pasaran, Pemkab Kediri Pastikan Takaran Masih Sesuai Ketentuan

satuwarta.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng kemasan merek Minyakita di Pasar Mojo pada Senin (17/3/2025).
Kepala Disdagprin Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap kemasan Minyakita yang beredar memenuhi standar volume satu liter per kemasan. Langkah ini sebagai antisipasi terhadap kemungkinan adanya penyimpangan dari oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam sidak yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, petugas melakukan pengujian terhadap dua jenis kemasan Minyakita, yakni botol dan plastik bervolume satu liter. Berdasarkan hasil pengujian, volume minyak dalam kemasan botol terukur sebesar 993 ml, sementara kemasan plastik terisi 995 ml.
“Pada label kemasan tertera volume satu liter, dan hasil pengujian menunjukkan angka yang masih berada dalam batas kesalahan yang diperbolehkan,” ujar Tutik.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa mayoritas pedagang dan distributor masih mematuhi standar takaran yang telah ditetapkan. Sesuai regulasi, toleransi kesalahan dalam takaran adalah sebesar 15 ml dari volume satu liter.
“Semua hasil pengujian masih dalam batas wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain memastikan ketepatan takaran, dalam sidak ini petugas juga melakukan pemantauan harga Minyakita di pasaran. Hasil survei menunjukkan bahwa harga jual Minyakita di Pasar Mojo berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
Menurut Tutik, kenaikan harga ini disebabkan oleh harga beli yang sudah melebihi HET di tingkat distributor.
“Sesuai keterangan dari pedagang, mereka membeli Minyakita dari distributor dengan harga yang sudah di atas HET,” terangnya.
Untuk mengantisipasi potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, Disdagprin berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna menjaga memastikan distribusi minyak goreng tetap sesuai ketentuan, terutama selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.ind



