Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Kediri Ingatkan Pesan Penting Kepada Media

satuwarta.id – Sehubungan menjelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar media gathering untuk mengingatkan pesan kepada media supaya berpartisipasi dalam melakukan pengawasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri M. Syaifuddin Zuhri menyampaikan, pesan tersebut untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas jurnalistik, terutama saat Pemilu.
Untuk mendukung hal itu, Pihaknya ingin melakukan kolaborasi dan sinergisitas dengan media pers. Supaya tercipta Pemilu yang transparan serta memberikan hasil yang sesuai dengan kehendak rakyat.
“Penting sekali menggandeng media untuk sama-sama dalam upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran,” ungkapnya, di Hotel Insumo Palace, Kamis (16/11/2023).
Kemudian, Syaifuddin menegaskan netralitas media selama Pemilu perlu dibangun. Sikap netral yang dimaksud dapat ditunjukkan dalam pemasangan iklan kampanye di media massa. Termasuk dalam pemberitaan konten dari Parpol, sebuah media harus berimbang untuk tidak hanya terpacu pada partai tertentu.
“Jadi tidak terkesan bahwa ini media ini sering memberitakan calon ini tapi tidak memberi ruang kepada calon atau partai lain,” tuturnya.
Oleh karenanya, Syaifuddin berharap kegiatan media gathering ini mampu menjaga sinergisitas antara Bawaslu dengan media.
Selain itu, diharapkan media juga mampu memberitakan sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga masyarakat dapat mengetahui visi misi dari setiap Calon Presiden (Capres) dan Calon Legislatif (Caleg).
“Keberimbangan ini penting supaya masyarakat paham dari kontestasi tersebut apa yang ditawarkan,” tutupnya.
Adapun, sebagaimana dijelaskan pada Perbawaslu 15 tahun 2003 pasal 27 bahwa masa kampanye media massa hanya berlangsung selama 21 hari menjelang masa tenang.ind



