2025, Anggaran Perbaikan Jalan di Kabupaten Kediri Dipangkas Rp25 Miliar

satuwarta.id – Anggaran program perbaikan jalan di Kabupaten Kediri agaknya menjadi berkurang pada 2025 ini. Dari penganggaran Rp70 miliar, kini anggaran untuk perbaikan jalan dipangkas menjadi sekitar Rp45 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Irwan Candra Wahyu Purnama melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perbaikan Jalan Malik Abdul Aziz. Pihaknya menyampaikan, pengurangan anggaran ini merupakan instruksi pemerintah pusat terkait kebijakan refocusing anggaran.
“Ada pengurangan Rp25 miliar. Dari Rp70 miliar sekarang menjadi Rp45 miliar setelah refocusing,” katanya, sembari menyebut pengurangan anggaran Rp25 miliar itu hanya di Bidang Bina Marga.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri Irwan Candra Wahyu Purnama menambahkan, secara keseluruhan anggaran yang dikelola PUPR otomatis menjadi berkurang hampir mencapai Rp40 miliar, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
“Total hampir Rp40 miliar dan yang paling signifikan itu di Bidang Bina Marga,” aku Irwan.
Meski demikian, pasca adanya refocusing anggaran, pihaknya menegaskan, perbaikan jalan di Kabupaten Kediri tetap akan berlanjut, namun dengan mengutamakan berdasarkan skala prioritas, seperti poros-poros jalan yang kondisi parah.
“Kita susun berdasarkan skala prioritas. Kalau yang urgen pasti kami tangani, misalnya poros-poros jalan yang memang sudah kami programkan sebelumnya,” tegasnya.
Selain bidang binamarga, refocusing tersebut juga berdampak pada anggaran di Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Kediri. Bahkan, pasca pemangkasan, Irwan menilai anggaran nantinya hanya dapat digunakan untuk normalisasi sungai.ind



