Jajaran Polres Kediri kota Bekuk Pelaku Curat 8 TKP

satuwarta.id – Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan, yang dalam setiap aksinya melakukan pecah kaca mobil sasarannya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kediri kota. Pelaku sebelumnya pernah beraksi di 8 tempat lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dari 4 orang yang diamankan, RH warga Desa Toweka, Kecamatan Tuwelu, Kab Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara bertindak sebagai eksekutor utama.
” Sudah 8 kali melakukan pecah kaca di wilayah Hukum Polres Kediri Kota. Selain di sini tersangka RH ini melakukan beberapa pecah kaca di wilayah Polres Kediri. dan juga wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Pelaku pelaku ini dibantu oleh temannya, M yang sekarang berada di Polres Mojokerto kota, sudah diamankan juga. Biasanya para pelaku ini memang memiliki joki yang mengetahui seluk beluk karakteristik wilayah tempat dia beroperasi, ” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Jumat, (14/01/2022).
Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun. Barang bukti yang diamankan antara lain alat yang digunakan untuk memecah kaca mobil dan barang yang diambil.
” Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat wilayah Kediri jangan meninggalkan barang pada kendaraan yang diparkir. Baik kendaraan roda dua maupun. kendaraan roda empat, ” tambah Kapolres Kediri kota.
Pengungkapan kasus ini sendiri bermula dari kejadian yang terjadi pada hari kamis tanggal 14 Oktober 2021. Dua pelaku utama RH dan M menggasak 1 unit tablet merk Samsung type Tab A warna hitam yang ada di dalam mobil Honda Jazz warna biru. Mobil itu sendiri tengah parkir di sebelah selatan simpang tiga Ji. Penanggungan Gg. II Kel. Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Untuk mengambil tablet tadi, Pelaku RH
merusak kaca belakang sebelah kanan dengan menggunakan sebuah obeng warna abu orange dengan ukuran panjang sekitar 25 cm. Tablet itu kemudian dijual di wilayah Surabaya dengan harga Rp 1 juta kepada EP , yang kemudian dijual kembali kepada KAW di wilayah Pandaan, Pasuruan. Terakhir barang tersebut dibeli HMS di wilayah Kota Malang.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana mengungkapkan para pelaku diamankan di rumah masing-masing pada 3 Januari 2022 lalu.
” Kebetulan ada device (barang bukti tablet) yang aktif, kami trace (lacak) posisi di Malang. Dari Malang ada dua orang sebagai penadah. kemudian Sidoarjo sebagai penadah juga dia bagian melempar barang kemudian pelaku utama di Gresik. Kita sinkronkan terkait TKP-TKP di wilayah lain. Untuk wilayah kita sendiri alhamdulillah semua laporan pecah kaca terungkap. Delapan TKP itu semua sinkron yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya di 8 TKP di wilayah hukum Polres kediri kota, ” tukas AKP Girindra Wardana. bby



