Jaga 4.821 TPS Pemilu, Satpol PP Kabupaten Kediri Bakal Libatkan Linmas

satuwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kediri bakal memperketat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui penjagaan 2 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penjagaan itu rencananya akan menempati seluruh TPS Pemilu di Kabupaten Kediri yaitu sekitar 4.821 unit. Artinya, diperkirakan bakal membutuhkan sebanyak 9.642 tenaga personel.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono. Bahwa penjagaan ketat itu berdasarkan surat rujukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
“Tentang permohonan fasilitasi tenaga Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) yaitu setiap TPS dua tenaga,” kata Kaleb, Jumat (19/1/2024).
Seiring dengan permintaan yang telah disodorkan, fasilitas penjagaan memang difungsikan dalam rangka memperlancar kegiatan selama Pemilu berlangsung.
Untuk menyiasati keterbatasan personel yang dimiliki, Kaleb menyebut akan melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta berkoordinasi dengan Polri dan TNI.
Mengingat salah satu tugas dan fungsi Satpol PP yakni memastikan ketertiban seluruh kegiatan di masyarakat. Termasuk partisipasi dalam agenda besar lima tahunan tersebut.
“Karena kehadiran kolaborasi antar petugas keamanan ini utamanya untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu di setiap TPS,” jelasnya.
Dengan menerjunkan personel berpengalaman dalam tugas pengamanan di desa, Kaleb bakal menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kasi Tramtib se-kecamatan Kabupaten Kediri.
“Kami segera menindaklanjuti Rakor bersama Kasi Tramtib dengan narasumber dari Komisioner KPU dan Kasat Bimas Polres Kediri,” tuturnya.ind



