Ini Alasan Vaksinasi Covid-19 Bumil Dibatasi Usia Kandungan 33 Minggu

satuwarta.id – Melindungi ibu dan calon bayi dalam kandungan di masa pandemi ini, ibu-ibu hamil yang usia kandungan sudah menginjak tri semester kedua ke atas atau usia kehamilan di atas 13 minggu sampai 33 minggu, dihimbau untuk melakukan vaksin.
Batasan 33 minggu sendiri bukan tanpa alasan. Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kediri Alfan Sugiyanto, jika ibu hamil melakukan vaksinasi sebelum 33
minggu ada banyak manfaat didapat.
” Karena jika sebelum usia kandungan 33 minggu selain vaksinasi untuk kesehatan ibu, bayi yang sedang dikandung juga dapat tervaksinasi, dan terlindungi dari covid-19. Kalau sudah lahir, vaksinasi covid-19 masih harus menunggu 12 tahun , ” tukas Alfan Sugiyanto, Sabtu, (04/09/2021).
Alfan juga menambahkan, ibu menyusui tetap bisa melakukan vaksinasi. ” Tak masalah, tetap baik, ” tukasnya.
Saat ini sendiri, dari total target 799 ibu hamil, yang sudah tervaksin mencapai angka 60 persen. Sementara itu, ada beberapa ibu hamil yang sempat mendaftar namun tertunda dikarenakan tidak memenuhi syarat.
” Karena skrining sangat ketat. Untuk yang mengalami kaki bengkak, pandangan kabur, tekanan darah di atas 140/90 mmHg. Jadi di skriningnya tidak memenuhi syarat, ” tambah Alfan lagi. bby



