Ibu Santri Korban Penganiayaan Tolak Berdamai, Berharap Pelaku Dapatkan Hukuman Setimpal

satuwarta.id – Keberlanjutan kasus tewasnya santri berinisial BBM (14) asal Banyuwangi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, ibu korban Suyanti (38) bakal menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menuntaskan seluruh tindak pelanggaran hukum yang dilakukan terhadap anaknya.
Sebagai orang tua, Suyanti meminta pertanggungjawaban dari pihak pondok pesantren yang dinilainya lalai. Selain itu, ia meminta para pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya agar setimpal dengan perbuatannya.
“Saya tidak akan berdamai dengan alasan kasihan. Dan saya akan menyerahkan semua kepada pihak hukum dan harus benar-benar diusut sampai mendapatkan hukuman setimpal,” kata Suyanti, saat berkunjung ke salah satu kantor radio di Kediri, Senin (4/3/2024).
Menyusul keputusan tersebut, Suyanti menceritakan mulanya telah berencana untuk berdamai dengan situasi tersebut. Mengingat salah satu tersangka masih terdapat unsur keponakannya. Namun, seiring melihat pernyataan salah satu pengacara tersangka mengenai permasalahan kasus disebabkan kesalahpahaman masalah salat.
Merespon pernyataan tim kuasa hukum tersangka, Suyanti merasa tersinggung hingga mengurungkan niatnya untuk berdamai. Bahkan, pihaknya akan bersikukuh menyelesaikan permasalahan tersebut supaya dihukum seadil-adilnya oleh pihak berwenang.
“Saya dari awal sudah merencanakan perdamaian karena merasa kasihan. Tapi setelah saya melihat informasi bahwa dari tim tersangka bilang bahwa ini kesalahpahaman masalah sholat intinya. Saya sebagai ibunya yang melahirkan, anak saya kalau disuruh selalu melaksanakannya. Jadi nggak usah dipukul atau dibunuh,” tuturnya.
Sebagai orang yang melahirkan putranya, Suyanti merasa sangat dikecewakan dalam kasus tersebut. Terlebih, kasus ironis yang menimpa santri BBM telah menjadi pusat perhatian bagi santri yang lain.
“Padahal anak saya sudah menjadi korban, tetapi kenapa masih disalahkan. Saya meminta hukuman seberat-beratnya kepada tersangka karena sudah melakukan tindakan penganiayaan yang jadi tontonan santri lain,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kepala Polres (Kapolres) Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji telah mengamankan empat santri yang menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan. Empat santri itu berinisial MN (18 tahun), asal Sidoarjo; MA (18), asal Kabupaten Nganjuk; AF (16), asal Denpasar, Bali; dan AK (17), asal Surabaya.ind



