Himbau Masyarakat Kota Kediri Rayakan Tahun Baru di Rumah
satuwarta.id – Dengan malam pergantian tahun masih dalam kondisi pandemi, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kediri untuk tidak merayakan perayaan tahun baru di luar rumah.
Pihak kepolisian juga telah melakukan sosialisasi dari mulai kafe-kafe, perhotelan, dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat pelaksanaan perayaan old and new di kota Kediri.
” Cukup bersama keluarga saja dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ada. Kemudian tempat-tempat yang menjadi potensi untuk dirayakannya malam tahun baru dan menimbulkan keramaian itu akan dilakukan penutupan, ” tutur AKBP Wahyudi, (30/12/20219.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan peraturan terkait perayaan Tahun Baru, melalui Imendagri no 66 tahun 2021. Untuk menekan penyebaran covid-19,terutama dengan munculnya ancaman varian baru, Kapolres Kediri kota berharap Imendagri itu bisa dipatuhi.
” Pemerintah membuat seperti ini pasti sudah ada maksudnya sudah ada perhitungannya dan sudah ada tujuan yang pasti untuk kebaikan kita bersama. Dan kita ketahui bersama bahwa pemerintah saat ini sudah sangat berhasil menekan virus corona tugas kita tinggal mendukung kemudian melaksanakan, ” tutur AKBP Wahyudi lagi.
Untuk merayakan pergantian tahun, AKBP Wahyudi mengajak masyarakat untuk berdoa bersama keluarga daripada menghabiskan waktu dengan melakukan kegiatan di luar rumah.
” Berdoa sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Lebih baik kita merayakannya dengan berdoa, dengan bersama keluarga, tetap menjaga protokol kesehatan, ” pungkas AKBP Wahyudi.bby



