HET Elpiji Naik, Pangkalan-Pengecer: Yang Penting Stok Aman

satuwarta.id – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji kemasan tabung 3 kilogram atau elpiji melon mengalami kenaikan terhitung sejak 15 Januari 2025. Kenaikan itu sebesar Rp2 ribu atau dari HET sebelumnya Rp16 ribu kini menjadi Rp18 ribu per tabung.
Meski demikian, kenaikan HET elpiji tabung 3 kg ini tak membuat pihak pangkalan maupun pengecer mengeluh. Kedua belah pihak ini mengaku tak begitu mempermasalahkan kenaikan tersebut selama stok tabung 3 kg aman.
Salah satunya Aqil Khusori, pemilik pangkalan gas 3 kg yang berlokasi di Jalan Sumatera, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. Dia menuturkan, kenaikan serentak HET tersebut mulai berlaku pada hari ini.
“Iya kenaikan harga eceran tertinggi berlaku mulai hari ini,” kata Aqil, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, kenaikan ini tak lepas dari regulasi penggunaan gas melon yang semakin ketat. Meski begitu, kenaikan HET tersebut tak begitu mendapat respon serius dari lingkungan masyarakat. Justru, kata Aqil, masyarakat akan mengeluh jika stok tabung gas melon tersebut sulit untuk didapatkan.
“Orang-orang masyarakat sini nggak peduli naiknya berapa, yang penting itu stoknya ada. Yang saya amati seperti itu,” ungkap pria berusia 27 tahun tersebut.
Terkait stok, Aqil mengungkapkan, pangkalan miliknya setiap harinya mendapat jatah tabung gas 3 kg kurang lebih mencapai 70-80 pcs. Bahkan, stok tersebut bisa ludes terjual dalam satu hari.
Hal serupa juga diakui Juwarni, Pengecer Tabung Gas 3 Kg di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. Dia mengatakan, sebagai pengecer tak mempermasalahkan kenaikan HET tabung gas melon meskipun perekonomian masyarakat saat ini diakui sedang sulit.
“Keluhan tidak ada. Kalau saya menikmati saja yang penting barang ada. Kalau tidak ada susah, riwa-riwi, soalnya ini toko kelontong,” tambahnya.
Sebagai pengecer, Juwarni mendistribusikan tabung gas melon seharga Rp20 ribu ke masyarakat. Sedangkan jika tabung gas dalam kondisi langka, Juwarni pernah menaikkan harga berkisar Rp22-23 ribu.
“Sekarang harga di eceran rata-rata Rp20 ribu,” akunya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menjelaskan, kebijakan kenaikan HET tabung gas 3 kg di Kabupaten Kediri ini mengacu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.ind



