Hanya Miss Komunikasi, Persedikab Tetap Gunakan Stadion Brawijaya untuk Gelar Pertandingan
Kediri, Satuwarta.id-Batalnya latihan Persedikab di Stadion Brawijaya pada Rabu (2/2) hanya kesalahan miss komunikasi dengan petugas lapangan. Isu penolakan tim dengan julukan Bledug Kelud itu ditepis oleh pihak pengelola Stadion Brawijaya. Untuk diketahui Stadion Brawijaya saat ini berada di bawah naungan DLHKP (Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan) Kota Kediri.
Pertemuan empat mata antara pihak pengelola Stadion Brawijaya yang diwakili oleh Kepala Dinas DLHKP Kota Kediri Anang Kurniawan dan pengurus Persedikab Kediri M. Abdu Firman Kelana selaku sekretaris umum pada Jumat (4/2) dilakukan untuk koordinasi jadwal selanjutnya penggunaan Stadion Brawijaya. Saat ini Pemerintah Kota Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri hubungannya sangat harmonis. Apalagi Kota Kediri sangat mendukung penuh kemajuan sepak bola yang ada di Kabupaten Kediri.
Menurut Anang Kurniawan informasi yang beredar terkait penolakan Persedikab untuk menggunakan Stadion Brawijaya sebagai tempat latihan itu tidak benar. Kemarin itu hanya miss komunikasi dengan petugas DLHKP Kota Kediri yang ada di lapangan dengan jadwal atau jam penggunaan lapangan.
“Sepanjang stadion tidak digunakan oleh pihak lain ataupun disewa pihak lain dan stadion itu kosong, siapapun bisa menyewa untuk digunakan. Selain itu pihak penyewa juga harus mengantongi ijin dari gugus tugas covid-19 mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi” ujar Anang.
Orang yang juga pernah megharumkan nama Kota Kediri di kancah sepak bola nasional ini yang bergabung dengan Persik Kediri mengungkapkan bahwa masyarakat jangan mudah termakan isu yang kurang benar karena DLHKP selaku pihak pengelola dan penyewa yaitu Persedikab terus berkomunikasi intens. Bahkan kedua belah pihak juga sharing bagaimana kedepannya untuk membangun sepak bola di Kediri menjadi lebih baik.
Abdu Firman Kelana selaku Sekretaris Umum Persedikab Kediri di tempat yang sama juga menjelaskan pihaknya disini untuk berkoordinasi dan menyelesaikan isu miring yang beredar di masyarakat akan penolakan latihan persedikab menggunakan Stadion Brawijaya yang ada di Kota Kediri itu tidak benar.
Pihak pengelola dan Persedikab sudah sepakat untuk menggunakan Stadion Brawijaya sebagai tempat latihan tim. Dan hal itu juga sudah tertuang pada surat balasan yang diberikan oleh pihak pengelola Stadion yaitu DLHKP kota kediri yang dikeluarkan pada tanggal 31 januari 2022 lalu.
Abdu menegaskan kembali perihal permohonan ijin penggunaan Stadion Brawijaya sebagai tempat latihan dan kegiatan Kompetisi Liga 3 PSSI Nasional 2021/2022 diizinkan oleh DLHKP Kota Kediri dengan segala ketentuan yang berlaku sesuai surat rekomendasi dari satgas penanganan covid-19 nomor 443.2/76/413.033/2022 tanggal 28 januari 2022.
“Saya berterimakasih banyak atas support yang diberikan oleh Pemerintah Kota Kediri dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Kediri selaku pengelola Stadion Brawijaya.” Pungkas Abdu. (*)



