News Feed

Gelar Sidak, Ini Temuan UPT Perlindungan Konsumen Kediri di Lapangan

satuwarta.id – UPT Perlindungan Konsumen Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kota Kediri jelang hari raya Idul Fitri 1442 H pada Kamis, (29/04/2021). Sidak dilakukan untuk memeriksa harga pasar, keamanan konsumsi makanan, kualitas serta penerapan standar nasional Indonesia di parsel lebaran yang dijual di kota Kediri agar tidak merugikan konsumen.

Dari sidak sejumlah toko parsel, tim tidak menemukan pelanggaran serta hal-hal yang merugikan konsumen. Meski demikian, tim menemukan bahwa masih ada pelaku usaha yang belum memiliki salinan SPT SNI.

“Tidak ditemukan barang barang parsel yang melanggar hukum. Kekurangan hanya foto copy SNI. Setiap pelaku usaha yang menjual produk label SNI harus punya foto copy SPT SNI. Itu kelemahannya,” tutur Kepala UPT Perlindungan Konsumen Kediri Lucky kepada satuwarta.id.

Sementara untuk sidak di depo air minum atau pengisian isi ulang, tim sidak menemukan ada pelaku usaha yang belum memiliki perijinan. Sidak ini untuk menjaga agar masyarakat tidak terkena dampak dari mengkonsumsi air minum.

“Temuannya ada pelaku usaha yang belum punya perijinan terkait air minum. Disarankan pelaku usaha untuk segera mengurus perijinan untuk legalitas. Selain pelaku usaha juga harus melakukan pengujian mikrobiologi, kimia dan bahan baku. Diharapkan pelaku usaha bisa lebih tertib,” tambah Lucky.

Selain di dua tempat itu, tim UPT Perlindungan Konsumen Kediri juga melakukan pengamatan harga di pasar tradisional Kota Kediri. Dari hasil monitoring itu diketahui harga di pasar tradisional masih stabil. bby

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close