News Feed

Jual Oksigen Harga Tak Wajar, Kakak Beradik Diamankan

satuwarta.id – Timsus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar perdagangan alat kesehatan (tabung oksigen) yang tidak wajar di Sidoarjo. Atas peristiwa ini, polisi menangkap dua orang tersangka pada hari Jumat (09/07/2021) yakni, AS dan TW.

Kedua tersangka ini mempunyai peran masing – masing, untuk tersangka AS, dia membeli tabung oksigen dari PT. NI dengan harga Rp 700.000, dan menjualnya kembali ke pembeli FR dengan harga Rp 1.350.000, dimana harga eceran tertinggi Rp 750.000.

Tersangka AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh tersangka TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Dimana tersangka TW memasarkan tabung oksigen melalui media sosial (Facebook) dan juga Whatshapp grup. Tersangka AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar Rp 650.000.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, dalam operasi aman nusa pihaknya terus menjamin ketersediaan obat – obatan, ketersediaan oksigen dan penyaluran bantuan sosial. Tim satgas polda jatim mendapatkan informasi, bahwa ada penjualan tabung oksigen diatas harga eceran tertinggi. Lalu dalam situasi sekarang banyak masyarakat yang membutuhkan oksigen.

Khususnya masyarakat yang sakit covid-19.”Disisi lain ada orang yang mencari keuntungan dengan membeli oksigen dan menjual kepada orang lain dengan harga dua kali lipat,” tambahnya.

Sementara untuk tersangka masih dilakukan pendalaman, dan untuk tabung oksigen akan diserahkan ke distributor kembali, Yang nantinya bisa diserahkan kepada yang membutuhkan dengan harga yang sesuai.Kepada para pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.bby

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close